Dilansir dari Kompas.TV, polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak butuh waktu lama,polisi akhirnya dapat menangkap pelaku yang tak lain adalah istri korban sendiri.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Dr Dradjat Prawiranegarauntuk diotopsi sebelum dimakamkan oleh anggota keluarga di TPU setempat.
Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Serang. Ia diancam pasalpembunuhandengan hukuman penjara selama 15 tahun.
GridPop.ID (*)