Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemerintah Kucurkan Dana untuk Bantuan Sosial pada September 2021, Intip 5 Bansos yang Akan Cair Bulan Ini

Lina Sofia - Rabu, 01 September 2021 | 12:42
 
Ilustrasi uang tunai.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai.

Baca Juga: Subsidi Listrik Bisa Picu Peningkatan Inflasi, Sri Mulyani Blak-blakan Ungkap Strategi Pemerintah, 15,2 Juta Pelanggan Terancam Tidak Dapat Lagi!

Namun demikian, seiring waktu pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap status Level PPKM ini dan mengeluarkan Inmendagri yang baru.

Seperti misalnya, wilayah anglomerasi Semarang Raya yang satu bulan lalu berstatus PPKM Level 4 kini telah menjadi Level 2.

Lantas, bagaimana jika wilayah tempat kerja berubah status PPKM nya menjadi Level 2 atau 1, apakah pekerja di wilayah tersebut tetap dapatBSURp 1 juta ini?

Dilansir dari Tribunnews.com,meski pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri terbaru terkait penyesuaian level PPKM, namun hal itu tidak akan berpengaruh.

Wilayah penerimaBSUTahun 2021 mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021 dikarenakan pada saat Pemerintah memutuskan dan menyusun regulasi dan aturan teknisBSUini, dasar hukum positif yang dipegang adalah Inmendagri tersebut.

Dengan demikian, penentuan status wilayah dalam lampiran Permenaker No 16 Tahun 2021 ini bersifat tetap.

2. Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada September 2021. Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular