Follow Us

Gelap Mata Habisi Kekasihnya dengan Cara Brutal namun Malah Dibebaskan Polisi, Pria di Korea Ini Dapat Hukuman Tak Terduga dari Warganet

Andriana Oky - Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:33
 
Rekaman CCTV penyerangan Hwang Ye Jin oleh kekasihnya
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Rekaman CCTV penyerangan Hwang Ye Jin oleh kekasihnya

Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut sebagai cedera yang mengakibatkan kematian.

Meski bebas, pelaku justru mendapat 'hukuman' lain dari warganet di sana. Publik Korea Selatan murka dengan kasus ini menolak pembebasan terhadap pelaku.

Lewat berbagai komunitas online, publik Korea Selatan memulai petisi Bluehouse dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Hatiku sangat sakit, aku bahkan tidak sanggup melihat rekaman CCTV tersebut."

"Aku tidak percaya pelaku diizinkan bebas setelah melakukan itu (kekerasan) pada pacarnya."

Baca Juga: Atlet Ganda Putri China Chen Qingchen Diprotes, Sempat Lontarkan Kalimat Umpatan Saat Lawan Korea Selatan di Olimpiade Tokyo 2020 hingga Tuai Kemarahan

"Bagaimana pengadilan bisa menolak perintah penangkapan?"

"Ini sangat menyedihkan. Ia (korban) adalah anak putri satu-satunya."

"Bagaimana mungkin ini bukan pembunuhan? Ia (pelaku) pasti berniat membunuh, melihat dari luka-luka korban."

Kasus A ini berbanding terbalik dengan seorang pemuda bernama Cammeron Herrin yang menewaskan seorang ibu dan anak di jalan pada saat Mei 2018 silam.

Kala itu Herrin masih berusia 18 tahun. Atas aksinya tersebut, Herrin dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun.

Diberitakan GridPop.ID, Kasus Cemeron Herrin ini sempat menjadi trending topic di Twitter karena dirinya mendapat pembelaan dari wargnet di berbagai negara.

Source : Tribunnews.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular