GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari mantan penyanyi cilik Tina Toon.
Pasalnya, Tina Toon digugat pencipta lagu Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dilansir dari Sripoku.com, Tina Toon digugat senilai Rp 10,7 miliar oleh sang pencipta lagu.
Mengetahui hal tersebut, artis cilik yang kini menjabat sebagai wakil rakyat itu akhirnya angkat bicara.
Tina Toon tak menampik bahwa dirinya digugat oleh Engkan Herikan.
Gugatan yang dilayangkan yakni terkait dugaan penggantian nama pencipta lagu Bintang, seperti gugatan yang dibuat oleh sang pencipta lagu aslinya.
"Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu," kata Tina Toon lewat pesan singkatnya, Sabtu (28/8/2021).
Diungkap oleh Tina bahwa saat ia menyanyikan lagu Bintang yang sebelumnya dipopulerkan oleh grup band Anima, ia masih seorang penyanyi biasa.
"Saat itu Tina Toon hanya sebagai Penyanyi, yang terikat kontrak pada label saat itu," ucapnya.
Tina Toon menegaskan bahwa urusan tentang kepemilikan dan hak cipta lagu Bintang yang dinyanyikan sepenuhnya ada dalam ranah label.
"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan Lagu dari Label," ungkap wanita bernama asli Augustina Hermanto itu.