"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya, sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.
Fahri lalu mencoba membantu dengan meminjamkan uang sebesar Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer, AH menghilang dan sulit dihubungi.
Ada data-data dan dua stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahri.
Dilansir dari TribunJateng.com, saat polisi menggeledah kediaman AH, dibawa satu kardus berukuran besar dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.
GridPop.ID (*)