Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut, Yosef juga turut menjalani tes DNA.
Bukan semata dicurigai karena ada temuan darah pihak lain di lokasi kejadian,
"Iya pak Yosef juga turut menjalani tes DNA. Bukan karena polisi menemukan ada darah lain di lokasi kejadian, tapi memang prosedurnya seperti itu," ucap dia.
Hasil tes DNA itu jadi penting untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 itu.
"Ya karena melalui uji tes DNA itu misterinya bakal terungkap. Bukan saja tes DNA, tapi juga temuan sidik jari," kata Rohman.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan tewas mengenaskan.
Mayat keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil belakang.
Menurut AKBP Sumarni, sampai dengan saat ini untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hingga 26 Agustus, sudah sepekan kasus 338 itu berlalu.