Polisi di Kotapraja Hanover mengatakan bahwa wanita itu memasuki Gerrity setempat dan "membuat ancaman verbal bahwa dia sakit."
Dia juga "dengan sengaja batuk dan meludahkan air liur/empedu" pada makanan dan barang dagangan lainnya.
Dia diduga melanjutkan perilakunya di beberapa gang lagi, kata polisi.
Dia juga "mencoba mencuri 12 bungkus bir saat dia diperintahkan meninggalkan toko oleh karyawan."
Selain didakwa membuat "ancaman teroris", dia juga didakwa karena mengancam menggunakan agen biologis dan membuat kejahatan kriminal.
Keduanya merupakan kejahatan dan dapat dijerat pasal.
Menurut AP, pengacara Cirko mengklaim wanita itu mabuk selama kejahatan.Bahkan, Cirko tidak memiliki Covid-19.
Saat di pengadilan minggu ini, Cirko mengatakan dia berharap "bisa mengulang waktu."
Salah satu pemilik jaringan supermarket Gerrity, Joe Fasula, dilaporkan mengatakan insiden itu merugikan toko lebih dari 35.000 dollar AS.
Seperti kita tahu, virus corona penyebab covid-19 dapat ditularkan ke sesama manusia melalui droplets atau cairan partikel kecil dari hidung atau mulut saat bersin, batuk dan berbicara.
Namun selain melalui droplets, dikutip dari Tribunnews ternyata virus corona juga bisa ditularkan melalui beberapa saluran ini.