"Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucap Menaker Ida pada Kamis (12/8/2021) dikutip melalui Tribunnews.com.
Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan, dan tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia.
"Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ucapnya.
GridPop.ID (*)