Follow Us

Masih Ada Rumah Sakit dan Klinik 'Bandel' yang Abaikan Intruksi Jokowi Soal Tarif PCR, Pemerintah Siapkan 2 Sanksi Sekaligus Bagi yang Melanggar!

Andriana Oky - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:32
 
Ilustrasi PCR
Jati Sasongko

Ilustrasi PCR

Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi soal adanya klinik dan RS di Jakarta yang menetapkan tarif swab test di atas batas tertinggi.

"Info ini saya coba teruskan dengan pimpinan. Tim di bawah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan nanti akan menindaklanjuti. Kami juga terbantu sih kalau ada info seperti ini," kata Irma.

Jika ada klinik dan RS yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan Dinkes akan memberikan sanksi teguran.

Baca Juga: Bukan Soal Komponen atau Bahan Baku, IDI Bongkar Praktik Test PCR di Indonesia yang Buat Harganya Jadi Melambung Setinggi Langit, Ternyata Ada Hal yang Buat Emosi!

Jika sudah diberi teguran tetapi masih abai, Dinkes DKI juga bisa memberi sanksi tegas berupa penutupan izin usaha.

"Pertama teguran lisan dulu, lalu tulisan. Kalau memang enggak berubah juga, izinnya ditarik nanti," ujar Irma.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Heboh Harga Tes PCR di India hanya Rp 96 Ribu, Guru Besar FKUI Soroti harga Tes PCR di Tanah Air: Kalau Harga Tes Lebih Murah, Penularan Bisa Dikendalikan

Source : Kompas.com Sripoku.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular