Menurut Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi, perbuatan tersangka M dilakukan karena kondisi rumah korban WD dalam keadaan sepi.
Selain itu, tersangka M memiliki rasa cinta terhadap korban WD sehingga tersangka M melakukan pemerkosaan, padahal tersangka sudah miliki seorang istri dan dua orang anak.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha.
Sedangkan barang bukti dari korban, satu buah celana kain warna abu-abu, satu buah celana pendek (boxer) warna hitam, satu buah tanktop warna merah, satu buah baju lengan pendek warna merah, satu) BH warna cream, satu buah celana dalam warna pink.
Sebagai tambahan informasi pemerkosaan bukan kali ini saja terjadi, tapi sudah sering.
Seperti misalnya yang dilansir dari Kompas.com, seorang pemuda memperkosan perempuan yang baru dikenalnya setelah modus mengajak korban pesta miras.
Kejadian ini terjadi di sebuah barber shop di Jalan Adisucipto, Banyuwangi, Jawa Timur, 15 Mei 2021 lalu.
"Terjadi pesta miras hingga akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berada pengaruh miras (mabuk)," kata Kasubag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan saat dihubungi.
Polisi pun telah menangkap FF (20) karena diduga memperkosa gadis berinisial I (17).