“Jadi waktu tersangka pulang ke kamar kos, tersangka menemukan korban sedang mandi malam kemudian pelaku memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala hingga bagian belakang kepala korban terbentur tembok kamar mandi,” katanya.
Pelaku pun mengangkat tubuh korban yang sudah tak berdaya, dan dibawa ke atas tempat tidur.
Usai membersihkan darah yang berceceran, pelaku justru langsung pergi bekerja.
“Setelah itu tersangka keluar untuk pergi mengayuh becak,” ujarnya.
Menurut Rosita, saat pulang keesokan harinya, tersangka melihat kekasihnya itu sudah meninggal dunia.
Meski sudah meninggal, tersangka tetap membiarkan jasad korban itu berada di dalam kamar kos hingga lima hari lamanya.
“Nanti pada tanggal 17 Agustus dini hari barulah, tersangka membawa jasad korban dengan becak menuju pesisir pantai untuk dibuang,” katanya.
GridPop.ID