- Nomor telepon selular
- Alamat email
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Kriteria penerima BSU 2021 Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau ketentuan penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.
Kriteria tersebut, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Berikut ini cara Cek PenerimaBLT BPJS Ketenagakerjaandi Website dilansir dariTribunnews.com:
- Kunjungi lamanbpjsketenagakerjaan.go.idatau klikdi sini
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon PenerimaBSU'