GridPop.ID - Pemberlakuan kebijakan PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin (16/8/2021). Lantas akankah PPKM diperpanjang lagi?
Dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.
"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan evaluasi dampak dari pemberlakuan PPKM terhadap Bed Occupacy Rate (BOR)
Presiden Jokowi mengungkap bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit mulai menunjukkan penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretarian Presiden, Minggu (15/8/2021).
Menurut Presiden Jokowi, angka tersebut adalah yang terendah di Pulau Jawa.
Berikut angka yang menyebutkan rincian BOR di sejumlah provinsi di Pulau Jawa:
- Jawa Barat 32 persen
- Jawa Tengah 38,3 persen
- Jawa Timur 52,3 persen
- Banten 33,4 persen
- Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen.
"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen," imbuh Jokowi.