Dan benar saja, pengantin wanita akhirnya dinyatakan tewas akibat hubungan intim yang berlebihan itu.
Akan tetapi yang lebih menarik perhatian, terdapat sesuatu tertinggal di vagina pengantin wanita.
Tak ayal, sosok pengantin pria diringkus pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
Ralph Jankus bersama mendiang istrinya, Christel
Ralph kemudian diadili pada Rabu (19/6/2019), sebab istrinya Christel meninggal dunia akibat maraton bercinta.
Dalam 48 jam tersebut, terdapat waktu 5 jam ketika keduanya sama sekali tak berhenti melakukan hubungan intim.
Tetapi mengerikannya, dokter menemukan adanya benda tajam di vagina pengantin wanita.
Benda itu adalah kait berduri, yang mencabik-cabik organ intim pengantin wanita dan membuatnya menderita usus berlubang.
Kait itu menyebabkan cedera parah ketika akan dilepas saat prosesi bercinta.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.