Bambang menyebutkan penjualan nasi goreng PPKM akan dilanjutkan sampai 21 Agustus 2021.
Lokasi berjualan nasi goreng PPKM ini tepatberada di samping Bakmi Pak Met Jalan Veteran Nomor 255, Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo pada pukul 15.00 WIB.
Pembeli wajib antre dengan mengambil kupon dan mematuhi protokol kesehatan untuk membeli nasi goreng.
GridPop.ID (*)