Awalnya, pingsan dan tewasterbakardi lokasi kejadian dan jenazah sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Belakangan diketahui kalau kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan.
Seorang dokter perempuan dijadikan tersangka atas kebakaran yang menewaskan tiga orang tersebut.
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorangdoktermuda itusebagai tersangka, dalam kasus kebakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya hingga menewaskan tiga orang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu.
Mery Anastasi alias MA nekat membakar bakar bengkel milik calon mertuanya lantaran hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasandoktermudadi Kota Tangerang gelap mata.
MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.
MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tigakorbantragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.