"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.
5 oknum anggota DPRDtersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN),Pebrianto Gultom(anggota DPRDasal Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 18 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," katanya.
Kelima DPRD Laburatersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.
"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.com,pihak PPP menegaskan, akan memberhentikan kadernya yang diamankan bersama 4 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara lainnya terkait narkoba.
Salah satu anggota DPRD yang diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba, di salah satu hotel di Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari berasal dari PPP.