Sebagai pemimpin tertinggi matra udara, Fadjar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi prajuritnya.
"Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.
Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya.
"Tidak ada niatan apa pun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan," imbuh dia.
Disisi lain,Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto menyatakan permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat.
Herdy mengakui tindakan represif yang dilakukan dua anggotanya tidak diperlukan dan tidak layak dicontoh.
Atas kejadian tersebut, Herdy memastikan proses hukum akan ditegakkan kepada para pelaku.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya, saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam.
Kepada korban, ia menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila Steven terluka akibat tindakan tersebut.
"Kami juga akan bertanggung jawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," kata Herdy.
Tak sampai disitu saja, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.