Selaras dengan penerapan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali, Pemerintah pun menggeontorkan bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Jokowi dalam pengumumannya terkait perpanjangan PPKM Level 4, juga mengungkapkan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya.
Berikut daftarnya:
1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan
2. Kartu Sembako PPKM
BACA JUGA
3. Bansos tunai Rp 300 ribu
4. Subsidi kuota internet
5. Diskon listrik
6. Subsidi gaji (BSU)