Follow Us

Aturannya Lebih 'Longgar', Berikut Deretan Usaha yang Boleh Dibuka Selama PPKM Level 4 yang Diberlakukan hingga 2 Agusutus 2021

Andriana Oky - Senin, 26 Juli 2021 | 12:42
 
Presiden Jokowi umumkan PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021
YouTube

Presiden Jokowi umumkan PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021

Selaras dengan penerapan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali, Pemerintah pun menggeontorkan bantuan sosial (bansos).

Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Jokowi dalam pengumumannya terkait perpanjangan PPKM Level 4, juga mengungkapkan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah PPKM, Syarat Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ternyata Mudah, Cuma Butuh BPJS Ketenagakerjaan!

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya.

Berikut daftarnya:

1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan

2. Kartu Sembako PPKM

BACA JUGA

3. Bansos tunai Rp 300 ribu

4. Subsidi kuota internet

5. Diskon listrik

6. Subsidi gaji (BSU)

Source : Kompas.com Tribunnews.com Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular