GridPop.ID - Pernikahan merupakan suatu hubungan yang sakral.
Setiap wanita tentu ingin hubungan pernikahannya disahkan secara agama maupun negara.
Sama halnya dengan seorang pedangdut asal Tasikmalaya MA (31).
Dilansir dari Tribunnews.com, MA yang kerap tampil dari panggung ke panggung mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (14/7/2021) melaporkan suaminya.
Padahal sebelumnya dirinya meminta sang suami agar menikahinya secara agama.
Usut punya usut, MA melaporkan sang suami dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diakui MA kepalanya dipukul sebanyak tiga kali dan kakinya lebam karena terseret motor suami.
"Saya tidak terima diperlakukan kasar seperti itu.
Makanya setelah berfikir matang saya adukan kelakuan suami ke polisi," kata Ma di Mapolres Tasikmalaya.
Saat melaporkan ke polisi, MA menceritakan jika aksi kekerasan itu dipicu permintaan MA yang mentuntut agar suaminya menikahinya secara negara.
Ia meminta hal tersebut demu masa depan anak semata wayang mereka.