GridPop.ID - Kasus penganiayaan oknum Satpol PP Gowa terhadap pemilikwarung kopi berbuntut panjang.
Bahkan kini wanita pemilik warung kopi yang sebelumnya mengaku hamil justru dilaporkan balik ke polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mardani Hamdan yakni Mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Namun baru-baru ini justru Amriana, yang tak lain adalah istri pemilik warung kopi dilaporkan balik ke polisi.
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa pada, Kamis (22/7/2021) dengan tujuan untuk melaporkan kehamilan korban.
Wanita pemilik warung kopi tersebut diduga tidak hamil atau hoaks saja.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.
Akhirnya banyak yang merasa empati kepada kedua korban usai kabar kehamilan istri pemilik warung kopi tersebut viral.
Alhasil pihak tersangka dan keluarga mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial.
Namun belakangan ini terbongkar bahwa korban sebenarnya diduga tidak sedang mengandung.