Follow Us

Muncul Gejala Batuk hingga Demam, 3 dari 28 Anggota Satpol PP Ende yang Nekat Gelar Pesta Miras Positif Covid-19, Berikut Faktanya yang Bikin Syok!

Ekawati Tyas - Rabu, 21 Juli 2021 | 16:22
 
sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).
istimewa

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

Selain itu terlihat pula beberapa anggota yang lain duduk bersama sambil minum minuman beralkohol.

Diduga bahwa video tersebut direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende.

Mencuatnya rekaman tersebut sontak membuat netizen geram dengan aksi para aparat yang justru tak memberikan contoh baik di tengah situasi pandemi.

Hingga akhirnya Plt Kepala Satpol PP Ende membenarkan video tersebut memang dilakukan oleh anggotanya.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Dari 28 anggota tersebut akhirnya dijatuhi sanksi beragam, 21 di antaranya menerima pembinaan fisik selama tiga hari.

Sedangkan empat lainnya ditahan selama 14 hari dan tiga orang lainnya dirumahkan.

Baca Juga: Sanksi Berat Mengintai Oknum Satpol PP Gowa yang Lakukan Kekerasan pada Bumil, Begini Tanggapan Bupati Gowa hingga Permintaan Maaf si Pelaku

Dilansir dari Tribunvideo.com, Boy salah satu anggota Satpol PP sempat meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas apa yang terjadi.

Diketaui bahwa aksi tersebut diadakan dalam rangka perayaan ulang tahun salah satu anggota.

Boy mengaku dirinya lah yang berulang tahun, namun acara yang terekam dalam video diakuinya terjadi secara spontan dan tidak terencana juga dilakukan setelah kerja.

"Sekali lagi kami minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Ende," ujarnya saat di wawancara POS-KUPANG.COM di sel Satpol PP Ende, Jumat 16 Juli 2021.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com TribunVideo.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular