Baca Juga: Pergoki Suaminya Selingkuh, Perempuan Ini Telan Uang Kertas 93 Juta hingga Lakukan Perbuatan Mengerikan Ini, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Syok! Sebagai tambahan, tahun ini Tahun Baru Islam 2021 kembali dirayakan di tengah pandemi covid-19.Dikutip dari artikel tribunnews.com, pemerintah memutuskan untuk menggeser waktu libur hari raya keagamaan pada tahun 2021.Keputusan ini disepakati dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (18/6/2021)."Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. GridPop.ID (*)