Setelah itu daging kurban akan dibagikan dari rumah ke rumah dengan cara diantar langsung.
"Inilah kesepakatan tersebut dan juga nanti menyelenggarakan takbir nasional secara virtual bersama Presiden, Wapres, dan diinsiasi oleh Menteri Agama," kata dia.
Kesepakatan tersebut kata Ma'ruf adalah penegasan dari keputusan tentang penyelenggaraan ibadah Idul Adha 2021 yang sebelumnya telah ada.
Isi dari kesepakatan secara lengkap telah dibagi menjadi beberapa poin dan dibacakan oleh Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva.
Pertemuan tersebut turut pula dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah tokoh ormas Islam, antara lain Ketua MUI Abdullah Jaidi, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti, Basri Bernanada, Ketua PB Matla'ul Anwar Embay Mulya Syarief, dan masih banyak lagi.
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Kementerian Agama telah menggelar sidang Isbat dengan menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada, Selasa 20 Juli 2021.
"Dengan begitu, tentu saja Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
GridPop.ID (*)