Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.
Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.
Mendengar penuturan anak kandungnya, R (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
R menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata R, Kamis (15/7/2021).
Menurut R, STA sudah menjadi korban rudapaksa sejak kelas 7 SMP atau sekira dua tahun lalu.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar umur 13 tahun pas anak saya kelas 1 SMP.
Tapi dia takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ucap R.
Sebagai tambahan informasi, seperti yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Seorang nelayan dikabarkan telah merudapaksa seorang gadis 15 tahun pada akhir 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, kini korban tengah hamil 7 bulan.