Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan wanita hamil disebut Alimuddin bernama Mardani Hamdan.
Jabatannya yakni sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Atas perbuatannya, Mardani akan segera diperiksa oleh Penyidik PNS Satpol PP Gowa.
"Rencana pemeriksaannya paling cepat besok dan paling lambat lusa," katanya.
Melalui laman Instagram milik Mardani, ia juga telah menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf atas perbuatan saya," tulis dalam info di profil Instagram.
Tak hanya itu, Mardani juga mengunggah tangkap layar terkait berita tentang permintaan maaf Satpol PP Gowa.
NamunNur Halim si pemilik warkop enggan memberikan maaf pada Mardani.
"Saya tidak bakalan menerima permintaan maaf, karena betul-betul istri saya histeris, syok berat sampai-samapi dilarikan ke rumah sakit," kata Nur Halim seperti dikutip dari akun Youtube tvOnenews.