Follow Us

Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria Nekat Bakar Kekasihnya yang Masih Muda Belia, Pesan Terakhir Korban yang Menggerus Hati Terkuak

Sintia N - Kamis, 15 Juli 2021 | 13:42
 
Ilustrasi pembunuhan
Freepik
Freepik

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Tragedi nahas baru-baru ini dialami oleh seorang gadis muda asal Tangerang, Banten.

Betapa tidak, wanita berusia 19 tahun berinisial SZ ditemukan tewas dengan cara yang mengenaskan.

Usut punya usut, tindakan mengerikan yang tak berperi kemanusiaan itu dilakukan oleh pria yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Baca Juga: Berkedok Hendak Cek Keperawanan, Seorang Ayah Tega Lampiaskan Nafsu Bejatnya Pada Anak Kandung Sendiri, Begini Kronologinya!

Diwartakan Tribunnews.com, kejadian bermula saat SZ pergi bekerja dan tiba-tiba menghilang tanpa kabar.

Tiba-tiba jasad SZ ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan dalam kondisi hangus terbakar hingga tak bisa dikenali di kebun singkong Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang pada Jumat (9/7/2021).

Penyidik Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mengungkap pembunuhan sadis SZ dan mendapati dua tersangka yakni pria berinisial DS (20) dan UT (42).

Keduanya adalah pekerja salon, di mana DS merupakan mantan pacar yang sempat melamar Siti Zahra, tapi ditolak oleh orangtua korban.

Sakit hati setelah lamarannya ditolak, DS menyusun pembunuhan korban dengan melibatkan UT yang sudah dianggap sebagai abangnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan DS sengaja menjemput korban yang sehari-harinya sebagai asisten dokter Kamis malam.

Tapi, Siti Zahra masih bersikeras menolak lamaran DS.

"Mereka (DS dan SZ) sudah pacaran selama dua tahun," sambung Iman.

Baca Juga: Dipepet Denny Darko, Wenny Ariani Akhirnya Akui Alasan Sebenarnya Tuntut Rezky Aditya Mati-matian, Sampai Berani Bersumpah Soal Ini

Akhirnya DS bersama UT langsung membekap dan melakukan penganiayaan kepada Siti Zahra sampai korban tersungkur di tanah.

Kedua pelaku mencabut nyawa SZ dengan cara dicekik menggunakan kaki dan tangan.

Barulah, US menyeret korbannya sekira 10 meter untuk dibakar di tengah ilalang.

"Dibakar menggunakan korek api, ditambah daun dan kayu kering yang mereka dapat dari ilalang ini," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.

Penyidik menjerat kedua tersangka pasal Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

Melansir Tribun Jakarta, sebelum ditemukan tewas SZ sempat menitipkan pesan kepada adiknya dan menyempatkan bermain TikTok bersama.

Dirasa ayahnya Aziz, hal ini jarang sekali dilakukan SZ.

"Jangan bandel, jangan banyak jajannya, kasihan sama bapak-ibu," ucap Siti Zahra dalam pesannya untuk sang adik, seperti ditirukan Aziz.

Baca Juga: Semringah Dapat Kado Moge Senilai Rp 500 Juta, Rizky Billar Justru Dilanda Kebingungan hingga Singgung Perihal Watak Lesti Kejora yang Bikin Geleng Kepala

Aziz mengaku saat itu SZ menolak lamaran dari DS lantaran dia bekerja sebagai tukang salon setempat.

"Jadi sebetulnya, pelaku (DS) sempat ngelamar anak saya (SZ) tiga minggu lalu lah kira-kira. Saya tolak lah, pertama anak saya masih kecil, kedua anak saya masih tulang punggung keluarga," kata Aziz,

Dari penolakan itu, lanjut Aziz, pelaku kemudian mengeluarkan surat perjanjian yang memiliki unsur ancaman untuk ditandatangani.

Kata Aziz, surat itu mengatakan tidak menuntut apapun bila terjadi sesuatu pada anaknya, SZ.

"Pokoknya panjang lebar dia ngeluarin surat perjanjian. Intinya sih kalau nolak, kalau ada apa-apa sama anak saya itu enggak tanggungjawab," ungkap Aziz.

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular