Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," tambahnya
"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali.
Mereka sudah beberapa kali membuat video.
Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via seluler.
Pengakuan Roberto tersebut menurutnya sesuai dengan apa yang diungkap Gisel saat dipanggil menjadi saksi.
"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali.
Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara,
tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa.
Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," jelas Roberto.
Dilansir dari Kompas.com, atas vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim pada PP dan MN, pihaknya masih memiliki hak untuk mengajukan banding.