Follow Us

Tolak Kawin Paksa dengan Pria Kaya, Gadis Cantik ini Alami Peristiwa Tak Disangka-sangka, Reaksi Keluarganya Bikin Syok!

Edi Torgri - Selasa, 13 Juli 2021 | 12:45
 
Ilustrasi
Ist

Ilustrasi

Saudara Nyaluk diperintah sang ayah untuk memberi hukuman dengan cara menyiksa hingga tewas.

Abel menjelaskan bahwa saudara Nyaluk sudah diamankan.

"Ayahnya juga dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Abel.

Baca Juga: Paksa Pramugari Bersihkan Bokongnya, Penumpang Pesawat Alami Fakta Mengejutkan ini hingga Bikin Syok!

Seorang pejabat anonim menyatakan jika insiden di Yirol itu merupakan peristiwa kedua dan mengecam pernikahan paksa.

Dilaporkan, banyak keluarga di Sudan Selatan menikahkan paksa anak di bawah umur demi maskawin.

November 2018, remaja usia 16 dan 17 tahun dinikahkan paksa melalui lelang di Facebook.

Studi UNICEF pada 2017, sekitar 52 persen gadis di Sudan Selatan terpaksa menikah saat usianya belum 18 tahun.

Berkaca dari pernikahan di bawah umur, hukum di Indonesia sendiri mengecam kawin paksa.

Dikutip dariTribun Pontianak, hal itu sudah diatur di dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 pasal 6 ayat 1.

Di mana berbunyi "Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai".

Sementara itu, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa pemaksaan perkawinan juga dikategorikan sebagai kekerasan seksual dikutip dariKompas..com.

Source : kompas Tribun Pontianak

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular