Ketika ditanya perihal halal tidaknya usaha yang digeluti Wenny, ibu satu anak ini mengaku bahwa usaha yang ia jalankan memang benar-benar halal.
"Usaha halal banget, memang Tuhan kasih kesempatan, kurva kesempatan, kurva kemampuan itu barengan saat itu," kata Wenny Ariani.
Tak hanya itu, Wenny Ariani tak memungkiri bahwa ia pernah tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, terkait gugatan Wenny yang dilayangkan pada Rezky Aditya, ternyata tujuan utamanya bukan untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar dari sang aktor.
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan disitu, tujuan kita pembuktian anak dan tanggung jawab," kata Ferry Aswan, saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dikarenakan gugatan yang dilayangkan Wenny adalah perdata, maka membutuhkan materil dan immateril yang akhirnya pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti ada materil dan imaterilnya.
Tapi tujuan kita bukan disitu. Toh urusan itu tidak gampang dikabulkan," ungkap Ferry.
GridPop.ID (*)