GridPop.ID -Perebutan hak waris memang selalu menjadi huru hara di dalam keluarga.
Seperti kisah dua saudara laki-laki ini yang tega menghancurkan rumah keluarga mereka untuk menghentikan saudara perempuannya, Kerrie untuk mendapatkan bagian dari warisan yang ditinggalkan oleh orang tua mereka.
Hal ini karena Kerrie itu telah dituduh 'membunuh ibu mereka' sendiri.
Laki-laki itu bernama Garry berusia 59, dan Malcolm Taylor berusia 57.
Mereka melakukan perjalanan dari Hervey Bay diQueenslandke Murtoa di kawasan Victoria untuk menghancurkan rumah keluarga mereka yang ditinggalkan sebagai warisan sehari sebelum dilelang pada Maret 2019.
Penghancuran rumah ini di dokumentasikan olehkeduanyasebagai 'hiburan' bagi mereka.
Menurut dokumen pengadilan, Malcolm menelepon agen real estat yang menangani penjualan rumah pada November 2018 dengan melaporkan Kerrie telah 'membunuh ibunya'.
Perang keluarga dimulai ketika Garry dan Malcolm diberi tahu bahwa keduanya akan menerima $10.000 sebagai pembayaran perwalian sebagai bagian dari warisan.
Merasa tidak terima dengan keputusan itu, keduanya melakukan penghancuran rumah menggunakan alat berat ekskavator dengan menghancurkan fondasi rumah, merobohkan tembok, menghancurkan jendela, dan menggelindingkan tangki air ke jalan.