GridPop.ID - Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dilansir dari Kompas.tv, usai menyandang status tersangka, Attila mengaku tak merasa kaget.
"Kalau dibilang kaget, saya sudah terbiasa sejak 16 tahun yang lalu dilaporin.
Tetapi alhamdulillah saya masih berdiri. Siapapun bisa menggunakan haknya sebagai warga negara, silahkan,"
"Tapi jangan terlalu overacting dalam bekerja," tutur Attila Syach.
Pihak Attila berharap akan adanya proses mediasi dengan pelapor yakni Bunga Sophia.
"Intinya proses pemeriksaan hari ini berjalan lancar," jelasnya.
"Kita tetap ingin memediasi antara Tilla dan Bunga," kata kuasa hukum Attila, Bona.
"Kalau mau divorce, divorce tapi jangan begitu caranya," beber Bona.
Sementara itu dilansir dari Grid.ID, meski kini Attila telah bercerai dari Bunga Sophia, namun adik Atalarik Syach ini masih tinggal di kediaman sang mantan istri.