Arjunaidi mengatakan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuala Selangor untuk tindakan lebih lanjut.
Hingga akhirnya sekitar pukul 4 sore, tersangka ditemukan dalam kondisi sangat lemah dan dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Karang dengan ambulans.
"Rumah sakit membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk merawat tersangka tetapi tersangka dipastikan meninggal pada pukul 18.37
dan keluarga diberitahu tentang kejadian tersebut," katanya.
Lanjut, otopsi akan dilakukan segera setelah rumah sakit memperoleh hasil tes screening Covid-19 pada jenazah.
Sementara itu, laporan pada polisi telah diajukan oleh pihak keluarga jenazah sehingga penyelidikan dapat dilakukan untuk menemukan penyebab kematian tersangka.
Bareskrim Mabes Polri Kontingen Selangor juga telah membuka berkas penyidikan yang akan berfokus pada aspek prosedur operasi standar (duty of care) dan tindak pidana saat menangani tersangka.
GridPop.ID (*)