Pensiunan PNS 68 tahun ini pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan aksinya.
Kepada polisi pensiunan PNS ini mengaku iseng malakukan aksinya barusan karena ingin temannya.
"Sapi itu tidak terluka. Aku hanya melakukannya untuk kesenangan,"
"Saya punya teman yang telah melakukannya sebelumnya, dan mereka bilang pada saya rasanya enak, jadi saya ingin mencoba juga," ungkap pensiunan PNS ini.
Karena Undang Undang Thailand tidak ada yang mengatur tentang penganiayaan hewan, maka pensiunan ini hanya akan terancam hukuman karena sudah bertelanjang di ruang publik.
Pensiunan ini hanya akan dikenai denda sebesar 300 Bath atau setara dengan Rp 139 ribu.
GridPop.ID (*)