GridPop.ID - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, tak hanya terjadi pada anak perempuan saja.
Anak laki-laki juga bisa mengalami pelecehan seksual.
Hal ini pulalah yang dialami oleh dua bocah berusia 12 dan 13 tahun di Amerika Serikat.
Kedua bocah tersebut diberi ganja dan dirayu untuk berhubungan seks dengan wanita yang diketahui merupakan ibu dari teman mereka.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, diungkapkan adalah Christina Greer sosok wanita yang terbukti berhubungan seks dengan kedua bocah tersebut.
Ia melakukan perbuatan tak senonoh itu saat kedua bocah itu datang menginap di rumahnya.
Saat kedua bocah itu menginap di rumahnya, wanita 38 tahun itu membagikan ganja.
Ia lalu membujuk kedua korban untuk berhubungan seks dengannya.
Perbuatan Greer terkuak saat kedua korban menceritakan apa yang mereka alami.
Akibatnya, Greer dijatuhi hukuman penjara selama 102 tahun dan tidak bisa bebas bersyarat sebelum menyelesaikan 4 tahun.
Media lokal WOWT memberitakan, Greer diputus bersalah atas tiga dakwaan kekerasan seksual terhadap anak tingkat pertama.