"Nah sekarang situasinya ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), setiap televisi itu harus minta izin kepada Satgas setempat. Tempat lokasi acara. Karena situasi kayak gini. Jadi harus dapat izin Satgas setempat," kata Agung.
GridPop.ID (*)