Follow Us

Sudah Ketok Palu, Vicky Prasetyo Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara Atas Kasus Penggerebekan Rumahnya, Angel Lelga: Alhamdulillah..

Lina Sofia - Jumat, 02 Juli 2021 | 14:32
 
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara
Kolase Instagram @angellelga & @kalinaocktaranny
Kolase Instagram @angellelga & @kalinaocktaranny

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara

GridPop.ID -Vicky Prasetyo di tuntut 8 bulanpenjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Bersamaan dengan tuntutan ini, Angel sempat buka suara di Intagram cerita miliknya.

Dilansir dari TribunSelebAngel Lelga mengisyaratkan soal adanya karma atas kezaliman seseorang.

"Saya biarkan kalian bicara dan mencuci dosa saya. Yang pasti sudah Allah buktikan ini hingga detik ini, kezaliman kalian akan kalian bayar sendiri," ujar Angel dikutip Tribunnews, Jumat (2/6/2021).

Baca Juga: Rumah Tangga Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Berhasil Terselamatkan, Kini Keduanya Sepakati Perjanjian Tertulis, Berikut Isinya!

Ia menganggap jika penjara akan menanti sosok yang telah bersikap zalim.

"Dimata hukum tidak ada yang bisa lolos. Sepintar kau rangkai kata dengan ayat-ayat suci, tetap saja penjara menantimu berkali-kali," imbuhnya.

Angel juga mengungkap jika semua ini adalah hadiah dari kesabarannya selama ini.

"Ucapanmu, hidupmu, dramamu adalah konten. Jangan balas dengan konten, tapi balas dengan doa. Saya sudah buktikan menjadi sabar itu indah," ujar Angel.

Dua hari sebelumnya, Angel Lelgapun terlihat mengunggah sebuah pesan di Instagram.

Source : Kompas.com Tribunseleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular