Saya di sini maju, terima risiko, karena semua untuk kepentingan anak, karena anak saya perempuan," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Grid.ID, berkas perkara gugatan W terhadap Rezky Aditya telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada, Selasa (29/6/2021).
"Pastinya ini tidak lain yang kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban," terang kuasa hukum W.
GridPop.ID (*)