"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara,"
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," kata Haerudin
Alasan cerai
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, menurut berkas cerai rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Meski begitu, ia tak bisa memaparkan lebih jauh karena hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara gugatan yang sifatnya tertutup.
GridPop.ID (*)