Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, Rian menghawatirkan kondisi sang anak usai beredarnya berita miring tentang namanya.
"Yang saya sesalkan ini 'kan saya juga punya anak juga, anak saya sudah besar."
"Bisa melihat berita dengan mudah, jadi jujur saya sedih sekali dengan ini," ucap Rian D'Masiv.
Terlebih sang istri juga menjadi korban dan bahkan kondisinya sampai drop.
"Apalagi juga menyerang keluarga saya, istri saya yang paling luar biasa diteror."
"Jujur istri saya drop juga sekarang, tapi Alhamdulillah istri saya di belakang saya," bebernya.
GridPop.ID (*)