Tak tangggung-tanggung, ia bahkan membuat posko aduan bagi korban yang memiliki nasib yang sama dengan didampingi lembaga bantuan hukum.
"Apresiasi luar biasa bagi teman-teman yang mau bersuara.
Melihat adanya potensi korban yang masih belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet,
serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan
untuk korban-korban lain yang ingin bersuara. We’re not alone," lanjutnya.
Posko tersebut dibuat dengan tujuan agar para korban dapat saling menguatkan.
Selain itu juga posko yang telah dibuka sejak, Jumat (18/6/2021) tersebut bersedia memberikan pendampingan hukum, konseling hingga keamanan digital.
"Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban,
dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan," ujar @quweenjojo.
Dilansir dari Kompas.com, namun sebelumnya Gofar sempat membantah bahwa dirinya telah melakukan tindakan tak terpuji tersebut seperti yang ia tulis melalui akun Twitter @pergijauh.