"Akhirnya, saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya asalkan balikin dulu, maksudnya asetyang sudah saya bikin (daftar)," ujar Rizky Febian.
Diketahui, TedyPardiyana meminta uangRp 750 juta sebagai bagiannya dari harta warisan Lina Jubaedah.
Dengan rincian, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.
Tedy Pardiyana juga berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaannya dipenuhi.
Dilansir dari Kompas.com, kabar terbaru Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menegaskan status Tedy Pardiyana masih sebagai saksi kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.
Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan lebih lanjut sebelum hasil audit dari pihak bank diterima oleh penyidik.
"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi seperti dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Dia mengungkapkan, setelah menerima hasil audit, pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu agar tidak salah langkah dalam menangani kasus tersebut.
"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.GridPop.ID (*)