Follow Us

Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terkuak Alasan Anji Sampai Nekat Sentuh Barang Haram Jenis Ganja, Polisi Singgung Perihal Profesi!

Ekawati Tyas - Kamis, 17 Juni 2021 | 08:02
 
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Resmi, Anji Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus PenyalahgunaanNarkoba Jenis Ganja, Berikut Pernyataan Lengkap Pihak Kepolisian!

Alhasil, pria berusia 42 tahun itu dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 A UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkait kepemilikan ganja, Anji dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, sebelumnya Anji tampak menunduk saat hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Tak hanya itu, Anji merespon saat dirinya dipanggil awak media.

Mantan vokalis Drive tersebut menyatukan kedua telapak tangan dan kemudian ia gerakkan lalu diletakkan di depan dadanya.

Anji seolah meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan.

Tak sampai disitu, dalam kesempatan yang berbeda, Anji mengaku bahwa kondisinya selama tiga hari berada di penjara baik-baik saja.

"Sehat, sehat," kata Anji eks Drive.

"Alhamdulillah saya diberlakukan dengan baik," ucap suami dari Wina Thalia itu.

Baca Juga: Anji Manji Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Temukan Barang Bukti Lain di Bandung

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular