Lia Pratiwi (42) menunjukkan foto anaknya, M. Reza Aulia (10) membawa berkas laporan di Polsek Tuntungan pada Jumat (11/6/2021).
Bagaimana tidak, anjing tetangganya tersebut bisa menyerang korban karena lepas di saat pagar rumah pemilik anjing terbuka.
Kuasa Hukum Keluarga Lia Pratiwi Oki Andriansyah mengatakan bahwa korban digigit anjing di bagian paha.
"Setelah digigit anjing tersebut, korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing. Keluarga korban pun sudah bertemu dengan pemilik anjing," ujarnya.
Namun korban tak langsung disuntik vaksin rabies, dan baru Sabtu (12/6/2021) disuntik vaksin tersebut karena baru dibeli dari apotek Kimia Farma.
Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban meninggal dunia.
"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing," ujarnya.
"Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan," tambah Oki Andriansyah.
Pejabat sementara Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media pun telah membenarkan kejadian ini.
Namun ia menjelaskan untuk kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.