Termasuk juga dulunya saat pencabutan, Aa Gym sendiri yang memintanya.
"Kemarin, sudah bismillah saja, masuk lagi, ya sudah kita masukin," ujar Dedi dikutip dari Tribunnews.
Hal itu juga diungkapkan oleh Humas PA BAndung, Musthofa membenarkan fakta tersebut, bahwa Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Bandung.
"Iya, didaftarkan tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.
Usai gugatan cerai itu kembali diajukan, pihak dari Teh Ninihmengaku tidak kaget.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Teh Nini, M Fazar saat dihubungi Tribunnews, pada Jumat (11/6/2021).
Menurut Fazar, keputusan tersebut memang sudah dibahas di dalam internal keluarga.
Fazar mengungkapkan, pihak Teh Ninih tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gymkarena sudah setahun lebih setelah talak tiga, tidak ada kejelasan terkait status perceraiannya secara negara.
Meski demikian, TehNinih juga tidak kaget terkait keputusan Aa Gymyang kembali mengajukan gugatan.
Sebab, pada saat yang sama, Teh Ninihjuga berencana akan melayangkan gugatan.