Setelah resmi jadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Berdasarkan pelaporannya, jumlah kekayaan Bobby Nasution ditaksir tembus Rp 54 miliar.
Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang melaporkan kepada KPK.
Total kekayaan pemilik nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution itu mencapai Rp 54,86 miliar.
Lebih tepatnya, harta kekayaan mantu Presiden Jokowi yang dilaporkan pada 28 Agustus 2020 lalu sebesar Rp 54.861.280.543.
Aset terbesar berupa properti, yakni 8 bidang tanah dan bangunan atas nama Bobby Nasution dengan total nilai Rp 34,17 miliar.
Beberapa properti milik Bobby tersebar di berbagai wilayah, seperti Kota Medan, Jakarta, dan Kabupaten Deli Serdang.
Salah satunya tempat tinggalnya di Jakarta Selatan yang berupa tanah dan bangunan seluas 726/400 meter persegi senilai Rp 14 miliar.
Rumah tersebut merupakan hasil jerih payahnya, bukan warisan ataupun hibah.
Selain itu, Bobby juga melaporkan aset bergerak berupa alat transportasi dan mesin.