Dari hasil pertemuannya itu, KPI meminta agar Sinetron Suara Hati mengganti pemeran utama, dan mengubah tema cerita tersebut.
Dalam pertemuannya itu pihak Indosiar menyadari atas kesalahannya karena melibatkan artis dibawah umur untuk memerankan adegan dewasa.
Selanjutnya, kini beredar kabar Sinetron tersebut diberhentikan sementara oleh KPI.
Lewat akun Instagram resminya KPI Pusat memberikan informasinya terkait pemberhentian sementara tayangan Sinetron Suara Hati Istri.
Sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan sementara.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021), KPI pun mengumumkan keputusan dari hasil pertemuannya dengan pihak televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.
"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat.
Dalam penjelasannya tersebut, KPI juga meminta agar pihak stasiun televisi Indosiar untuk melakukan evaluasi terkait tayangan Series Suara Hati Istri.
Lanjutnya KPI juga meminta untuk memperhatikan terkait jalan cerita dan kesesuaian dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan.
Selain itu KPI juga menghimbau untukpenggunaan artis yang masih berusia 15 tahun itu lebih diperhatikan.