Selain itu juga mereka berdua tak ada yang menggunakan jasa kuasa hukum, sehingga faktor utama dalam persidangan yakni kehadiran.
"Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak, istilahnya, radius," kata Qomaru Zaman selaku Humas PA Cibinong.
Seperti diketahui bahwa Larissa menggugat cerai Alvin pada 20 Mei 2021 dengan alasan yang telah ia jabarkan melalui unggahan Instagram miliknya.
Dilansir dari Tribun Seleb, dalam gugatan Larissa terhadap Alvin, dirinya tak menuntut harta gono-gini.
Begitu pula dengan masalah hak asuh anak.
Larissa hanya fokus dengan keinginannya untuk bercerai dari Alvin.
"(Dalam gugatannya) dia hanya memohon cerai saja," ujar Dede Supriadi selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong.
GridPop.ID