Meski pihak Indosiar telah menyetujui permintaan KPI untuk mengganti pemeran di bawah umur, namun hal itu tampaknya belum bisa membuat publik lega.
Sebab, baru-baru ini muncul sebuah petisi yang menuntut agar sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan penayangannya.
Dilansir dari Tribun Syle, petisi itu rupanya dibuat oleh sebuah akun bernama Alyzza, Rabu (2/6/2021).
'Hentikan Siaran Suara Hati Istri karena mempromosikan pedophilia', demikian kira-kira judul petisi tersebut seperti dikutip melakui Tribun Style.
Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.
"Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerankan karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," tulis Alyzza dalam petisi yang ditujukan kepada Indosiar selaku televisi penyiar sinetron tersebut.
Selain itu, sebagaimana judul petisi, Alyzza juga menilai sinetron Suara Hati Istri seolah-olah mempromosikan pedofilia.
Sebagai informasi, pedofilia dalam istilah medis merujuk pada gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kepentingan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, pada penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, saat artikel ini dibuat, petisi hentikan siaran Suara Hati Istri itu telah ditandatangani sebanyak 51 ribu orang.