Terkait program acara yang memuat tema tentang konflik rumah tangga, agar tak ditayangkan pada jam-jam rawan ditonton anak-anak tersebut.
"KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten/isi di setiap program yang ditayangkan, terutama pada jam-jam anak menonton (sebelum pukul 22.00) terkait tema konflik RT," tutur Mulyo saat dihubungi TribunStyle.com.
Langkah tegas lain yakni KPI meminta agar pemeran Zahra dalam sinetron yang tayang di Indosiar tersebut segera diganti.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang sinetron tersebut," kata Mulyo ketika dihubungi TribunStyle.com, Rabu (2/6/2021).
Selain itu KPI meminta agar Indosiar terus mengingatkan pihak Production House (PH) untuk memakai pemeran yang memiliki usia sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk pemeran yang telah menikah yakni berusia di atas 18 tahun.
"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH agar memakai pemeran2 usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," tutur Mulyo.
Dilansir dari Kompas.com, usai menerima teguran dari pihak KPI, Media Kreasi Films (MKF) selaku PH akhirnya mengganti pemeran Zahra dengan sosok yang baru.
Hal itu terlihat dari unggahan akun Instagram resminya @mkf_official, yang mengumumkan bahwa Lea Ciarachel akan digantikan dengan pemeran yang baru.
Namun tak diberitahukan secara jelas siapa artis wanita pengganti tersebut.
"Saksikan kembali Mega Series Suara Hati Istri ZAHRA dengan wajah baru hanya di Indosiar," bunyi keterangan tertulis akun Instagram @mkf_official seperti dikutip Kompas.com, Kamis (3/6/2021).